SKEMALANGIT.COM – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), menyerahkan dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) serta dokumen Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2027, kepada Bupati Kabupaten Gorontalo Utara, Thariq Modanggu.
Kedua dokumen tersebut, diserahkan langsung oleh Ketua TAPD Kabupaten Gorut, Suleman Lakoro, usai rapat TAPD Kabupaten Gorut, di ruang rapat Badan Keuangan Daerah Kabupaten Gorut, Rabu (08/07/2026).
Pantauan awak media ini, penyerahan tersebut diawali dengan rapat khusus TAPD Kabupaten Gorut, yang turut dihadiri oleh Pembina TAPD Kabupaten Gorut, Thariq Modanggu, serta seluruh Ketua dan anggota TAPD Kabupaten Gorut.
“Hari ini saya selaku Ketua TAPD menyerahkan dokumen KUA-PPAS Kabupaten Gorut Tahun 2027, kepada Bupati Kabupaten Gorut,” ujar Suleman Lakoro.
Selanjutnya kata Suleman, KUA-PPAS Kabupaten Gorut Tahun 2027 ini akan ditindaklanjuti oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorut sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada.
“KUA-PPAS ini setelah disepakati bersama DPRD Kabupaten Gorut, selanjutnya akan menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menyusun RKA untuk seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Gorut,” Tandas Suleman.















