SKEMALANGIT.COM – Aktivis Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Sandi Buna, turut angkat bicara terkait penindakan yang dilakukan aparat kepolisian, terhadap tambang rakyat di Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorut, baru-baru ini.
Menurut Andi, yang juga Ketua LSM Elemen Pejuang Masyarakat (Elang Emas) itu, pertambangan rakyat di Desa Hulawa adalah sumber penghidupan masyarakat yang eksistensinya telah berlangsung sejak lama.
“Jika ini ditutup, maka tak sedikit kepala keluarga yang akan kehilangan sumber pendapatannya, ada ribuan orang yang hajat hidupnya terganggu, tolong pertimbangkan hajat hidup rakyat,” tutur Andi, Kamis (23/07/2026).
Andi mengungkapkan, menutup pertambangan rakyat di Desa Hulawa karena dianggap pertambangan ilegal, memang adalah hak dan kewenangan aparat kepolisian, akan tetapi sebaiknya penindakan itu jangan terkesan tebang pilih.
“Hulawa yang sudah jadi blok WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat), ditutup dan dianggap ilegal, bagaimana dengan aktivitas pertambangan di tempat lain di Gorut, yang bahkan wilayahnya belum ditetapkan sebagai blok WPR? Bukankah justru itu adalah ilegal di atas ilegal? Apakah sudah ditutup juga?” tanya Andi.
Andi menuturkan, penindakan terhadap tambang rakyat di Desa Hulawa, jangan sampai mengabaikan perjuangan masyarakat Desa Hulawa yang saat ini terus berjuang, agar aktivitas pertambangan mereka menjadi sepenuhnya legal dan diakui oleh negara.
“Dan upaya-upaya mereka itu saat ini tengah berproses di pusat. Mohon perjuangan mereka itu dihargai. Jangan sampai, penindakan yang dilakukan hanya melihat satu aspek saja tanpa mempertimbangkan aspek lainnya,” tutur Andi.
Lebih lanjut Andi menerangkan, salah satu syarat sebuah wilayah dilegalkan menjadi WPR, di tempat itu memang telah berlangsung aktivitas pertambangan rakyat.
“Jadi kalau menunggu izin pertambangan rakyat (IPR) keluar dulu baru boleh melakukan aktivitas pertambangan, bagaimana bisa wilayah itu dilegalkan menjadi wilayah pertambangan rakyat? Tentu ini tak memenuhi apa yang dipersyaratkan penetapan WPR,” ujar Andi.
Andi juga berharap, penindakan terhadap pertambangan rakyat di Desa Hulawa, sebaiknya berfokus pada bagaimana menghadirkan solusi terbaik untuk masyarakat penambang.
“Menutup aktivitas pertambangan bukan satu-satunya solusi atas persoalan di sana, masyarakat kini berharap solusi yang mempertimbangkan hajat hidup mereka juga, bukan solusi yang justru akan memunculkan masalah lainnya yang lebih kompleks, dan penindakan-penindakan yang seolah mematahkan semangat mereka berjuang agar aktivitas mereka diakui dan dilegalkan oleh negara,” tutup Andi.










