SKEMALANGIT.COM – Selamatkan alam dan lingkungan Gorontalo Utara dari export hasil hutan yang tidak sesuai! Kurang lebih, seperti ini inti dari seruan Bupati Kabupaten Gorut, Thariq Modanggu, dalam closing statement nya saat debat kandidat ketiga Calon Bupati dan Wakil Bupati, pada momentum Pilkada Kabupaten Gorut tahun 2024 yang lalu.
Seruan itu, dengan lantang dan penuh semangat disampaikan Thariq, di hadapan para kandidat peserta debat dan simpatisan serta tamu undangan yang mengikuti agenda debat tersebut, di Gedung Ambril, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorut, Jumat (15/11/2024).
Namun, seruan bernada heroik itu, apakah hanya sekadar seruan bermakna politis untuk menarik perhatian masyarakat dalam momentum pesta demokrasi? Ataukah, benar-benar seruan yang lahir dari sebuah keinginan, dan niat tulus untuk menjaga serta melindungi?
Apapun jawabannya, yang pasti seruan Thariq saat itu bukanlah sekadar ucapan yang lahir dari ruang yang kosong, tanpa ada sesuatu yang melatarbelakanginya. Memang, jika menelisik lebih dalam, kondisi alam dan lingkungan di Kabupaten Gorut telah mengalami banyak perubahan.
Ironinya lagi, kondisi alam dan lingkungan di Kabupaten Gorut yang mengalami perubahan signifikan ini, berdasarkan dari berbagai literatur yang ada, menyentuh hampir ke semua unsur alam dan lingkungan yang menjadi identitas dan warisan kekayaan ekologis di Kabupaten Gorut.
Berdasarkan data Forest Watch Indonesia (FWI), kondisi hutan di Gorontalo termasuk Kabupaten Gorut tengah menghadapi bertambahnya potensi ancaman deforestasi yang signifikan, akibat aktivitas proyek bioenergi atau Hutan Tanaman Energy (HTE).
Pada laporan FWI bulan September 2024 yang lalu, di tahun 2020 Kabupaten Gorut memiliki 95 Kha hutan alam yang membentang lebih dari 56% luas daratannya. Angka ini kemudian menyusut pada tahun 2021, sebab Kabupaten Gorut kehilangan 200 Ha hutan alam (primer).
Tahun 2022, Kabupaten Gorut Kembali kehilangan area hutan primernya seluas 120 Ha, dan kemudian di tahun 2023 menyusut lagi sekitar 170 Ha, serta pada tahun 2024 seluas 210 Ha atau setara dengan 170 Kt emisi CO2.
Sementara itu, dari aspek wilayah tutupan pohonnya, di tahun 2021 Kabupaten Gorut kehilangan wilayah tutupan pohon sekitar 680 Ha, tahun 2022 560 Ha, kemudian di tahun 2023 meningkat menjadi signifikan menjadi 1,6 Kha, dan pada tahun 2024 yang lalu Kabupaten Gorut kembali kehilangan luas wilayah tutupan pohonnya sebesar 570 Ha.
Merujuk pada data laporan FWI ini, hamper bisa dipastikan Kabupaten Gorut kini berada pada keadaan yang darurat kondisi alam dan lingkungannya. Betapa tidak, setiap tahunnya, daerah terbungsu di Provinsi Gorontalo itu kehilangan hutan primer dan tutupan pohonnya hinga mencapai ratusan hektare.
Lantas, apakah penyebab dari ini semua? Penyebabnya ada bermacam-macam. Sesuai data laporan FWI, aktivitas pembukaan lahan pertanian permanen menjadi penyebab utama dari hilangnya wilayah hutan primer dan tutupan pohon di Kabupaten Gorut.
Angka presentase kontribusinya hingga mnyentuh 78,2%, disusul oleh aktivitas penebangan pohon 14%, aktivitas pembukaan lahan pertanian berpindah 3,7%, bertambahnya wilayah pemukiman dan infrastruktur 3,7% dan 3,4% akibat kebakaran hutan, serta 0,7% dari gangguan alam lainnya.
Data-data ini, baru gambaran salah satu dari bagian biotik di Kabupaten Gorut. Bagaimana dengan kondisi kehidupan satwanya serta unsur alam dan lingkungan abiotiknya? Tentu unsur-unsur ini akan saling berkaitan, yang kemudian akan mempengaruhi kondisi unsur social budaya di Kabupaten Gorut.
Dalam sebuah penelitian tim dari Universitas Negeri Gorontalo di wilayah pesisir Kabupaten Gorut, ditemukan ada empat spesies burung yang terdampak limbah pertambangan emas tradisional di Kabupaten Gorut. Empat spesies burug air ini, teridentifikasi terpapar merkuri di dalam organ tubuhnya.
Keempat spesies burung ini adalah Butorides Striatus atau Burung Kokokan Laut, Tringa Melanoleuca atau Burung Trinil Kaki Kuning, Actitis Hypoleucos atau Burung Trinil Pantai, dan Pluvialis Squatarola atau Burung Cerek Besar.
Tragisnya, paparan merkuri pada keempat spesies burung ini sampai ke organ bagian dalam mereka seperti ginjal, hati, dan jaringan otot, yang mengindikasikan ekosistem perairan di Kabupaten Gorut telah terkontaminasi dan mengancam siklus rantai makanan di daerah itu.
Hasil penelitian ini juga, mengindikasikan wilayah-wilayah di Kabupaten Gorut yang berada di sekitar pertambangan emas tradisional, ekosistim air dan tanahnya telah tercemar oleh limbah logam berat cair yaitu merkuri.
Jika ekosistim air dan tanahnya telah tercemar oleh limbah berbahaya ini, maka kelangsungan hidup manusia di Kabupaten Gorut kini tengah menghadapi ancaman yang mendesak untuk diantisipasi sejak dini, sebelum kerusakan itu lebih meluas menyentuh semua unsur komponen alam dan lingkungan.
Kembali lagi ke awal ulasan tadi, seruan Thariq Modanggu tentang alam dan lingkungan di Kabupaten Gorut tidak lahir dari ruang yang kosong, namun diperkuat oleh data-data otentik. Suara seruan yang lantang ia ucapkan, seolah menjadi suara pekikan dari dalam gua yang memberikan tanda bahaya.
Sebagai orang yang kabarnya adalah alumni Pusat Kajian Lingkungan Hidup Universitas Negari Jakarta, Thariq tentu sangat menyadari ancaman yang kini tengah dihadapi oleh daerah yang diperjuangkannya hingga menjadi daerah otonom sendiri itu.
Lantas, bagaimanakah kini setelah ia dimandatir oleh rakyat menjadi khalifah di daerah yang dijuluki Bumi Gerbang Emas itu? Apakah seruannya saat debat kandidat hanya sekadar gimik politik untuk menarik perhatian masyarakat, ataukah memang didorong oleh keinginan luhur untuk menjaga dan melindungi alam dan lingkungan?
Kita, dan seluruh rakyat Kabupaten Gorut yang sempat menyimak seruannya itu, akan menemukan jawabannya dari kebijakan dan program-program kerjanya yang saat ini sedang ia jalankan, khususnya yang bersinggungan atau berdampak pada alam dan lingkungan.
Semoga kedepan, seluruh rakyat di Kabupaten Gorut tidak akan dipertontonkan dengan fenomena kayu glondongan yang ditebang seperti halnya di Sumatera, serta aktivitas muatan kayu yang setiap harinya lewat di depan mata kita yang seolah menjadi hal yang lumrah.
Semoga kedepan, kita tidak akan merasakan dampak mengkonsumsi ikan yang telah terpapar merkuri limbah pertambangan emas, dan semoga kedepan tidak ada program dan kebijakan pemimpin yang hanya menguntungkan segelintir orang, dan merusak alam serta lingkungan di Kabupaten Gorut.
Sebab jika itu terjadi, maka kerusakan alam dan lingkungan di Kabupaten Gorut tidak lagi hanya menyentuh komponen bitoik dan abiotik, namun juga telah mengurangi nilai-nilai budaya dan sosial di Kabupaten Gorut. Allahu a’lam bishawab.















