Example floating
Example floating
Kriminal

Pria Paruh Baya di Gorut Jadi Korban Penembakan Panah Wayer

225
×

Pria Paruh Baya di Gorut Jadi Korban Penembakan Panah Wayer

Sebarkan artikel ini
RP Alias Riton yang menjadi korban penembakan panah wayer, di Desa Molantadu, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorut, Kamis (01/01/2026) dini hari.

SKEMALANGIT.COM – Seorang pria paruh baya harus dilarikan ke RSUD ZUS Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), lantaran menjadi korban penembakan panah wayer, di Desa Molantadu, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorut, Kamis (01/01/2026) dini hari.

Dari informasi yang dihimpun awak media ini, Diketahui korban berinisial RP alias Riton (40), Warga Desa Dambalo, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorut. Sementara terduga pelaku, adalah remaja anak dibawah umur.

size 300 x 600 piksel oleh Annissa Rahman

Peristiwa nahas menimpa Riton ini, berawal dari sekitar pukul 03.Wita pada Kamis (01/01/2026) dirinya berada di salah satu rumah warga, untuk merayakan malam tahun baru 2026 bersama teman-temannya.

Setelah mengikuti acara, korban bersama teman-temannya pergi ke arah Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorut, dan secara kebetulan di jalan berpapasan dengan dua orang pemuda yang saat itu diduga sedang mabuk minuman beralkohol.

Saat berpapasan itulah, kemudian salah satu dari pemuda itu melepaskan panah wayer ke arah Riton. Akibatnya, panah wayer langsung menembus dada kanan Riton.

Menyadari panah wayernya sudah mengenai Riton, terduga pelaku bersama rekannya kemudian langsung meninggalkan Riton dengan kondisi panah wayer masih menancap di dada kanannya.

Selanjutnya, teman-teman Riton yang saat itu juga berada di tempat kejadian, dibantu warga sekitar langsung melarikan Riton ke RSUD ZUS Kabupaten Gorut untuk mendapatkan pertolongan medis.

Kapolres Gorut AKBP Ahmad Eka Perkasa melalui Kasat Reskrim Polres Gorut, Iptu Maulana Rahman membenarkan, pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut.

“Benar, dan kami telah menerima laporannya tadi malam, dan pelakunya sudah diamankan. Pelakunya masih dibawah umur,” ungkap Maulana, saat dihubungi awak media ini, Jumat (02/12/2026) sore.

Lebih lanjut Maulana menegaskan, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Gorut, kini tengah mendalami kasus tersebut.

“Kita pasti akan tidak tegas, apalagi yang begini, ini sangat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Kita proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Maulana.

Maulana mengimbau, masyarakat Kabupaten Gorut untuk lebih berhati-hati saat berada di luar rumah, dan menjauhi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Masyarakat sebaiknya tetap berhati-hati. Terhadap orang tua, anak-anaknya jangan dibiarkan keluar sampai larut malam,” harap Maulana.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *