Example floating
Example floating
Kriminal

Nyaris Jadi Korban TPPO, Dua Remaja Diselamatkan Polisi

54
×

Nyaris Jadi Korban TPPO, Dua Remaja Diselamatkan Polisi

Sebarkan artikel ini
Foto dok. istimewa.

SKEMALANGIT.COM – Dua remaja perempuan yang masih di bawah umur di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), berhasil diselamatkan oleh jajaran Polsek Pelabuhan Manado, saat diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dari informasi yang dirangkum media ini, kedua remaja malang itu berhasil diamankan saat hendak berangkat menuju Sofifi, Provinsi Maluku Utara, menggunakan KM Cantika Lestari 7F melalui Dermaga 8 Pelabuhan Lama Manado, Sabtu (6/6/2026) malam.

size 300 x 600 piksel oleh Annissa Rahman

Dari hasil penyelidikan Polisi, terungkap keberangkatan kedua korban difasilitasi oleh seorang perempuan berinsial A, yang disebut-sebut sebagai pemilik salah satu kafe di Sofifi, Maluku Utara. Modus yang dilakukan pelaku, dengan akan memberi pekerjaan kepada kedua korban.

Selain itu, terungkap tiket perjalanan dan biaya keberangkatan hingga sampai ke Sofifi, diduga disalurkan melalui seorang perempuan berinisial S yang diketahui saat ini berada di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.

Dari hasil penyelidikan juga, Polisi menemukan adanya dugaan manipulasi identitas untuk meloloskan keberangkatan kedua korban. Salah satu korban mengakui, diminta mengubah tahun kelahirannya dari 2011 menjadi 2007 dalam dokumen perjalanan agar terlihat telah memenuhi syarat usia kerja.

Sementara itu, terungkap pula, fakta lain yang menguatkan dugaan eksploitasi anak tersebut ketika korban mengaku pernah bekerja sebagai Ladies Companion (LC) di tempat usaha milik perempuan berinisial A di Sofifi.

Dalam pekerjaan tersebut, korban bertugas menemani tamu dewasa dan memperoleh bayaran berdasarkan durasi pendampingan.

Ironinya, orang tua korban tidak mengetahui pekerjaan sebenarnya yang akan dilakukan anak mereka. Keluarga hanya menerima informasi bahwa korban akan bekerja di sebuah rumah makan.

Kapolsek Pelabuhan Manado, Ipda Christian Anton Langi mengatakan, saat ini kedua remaja tersebut telah diamankan untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan lebih lanjut.

“Keselamatan dan perlindungan korban menjadi prioritas utama. Selanjutnya, penanganan perkara diserahkan kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Manado untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan guna mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat,” kata Christian.

Selain kedua korban, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, dua lembar tiket kapal tujuan Sofifi, serta satu dokumen surat jalan yang diduga memuat identitas tidak sesuai dengan data sebenarnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *