Example floating
Example floating
Kriminal

Diduga Jadi Pengedar Sabu di Pohuwato, Seorang Pria Asal Sulsel Diamankan Polisi

51
×

Diduga Jadi Pengedar Sabu di Pohuwato, Seorang Pria Asal Sulsel Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Situasi penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba di Kabupaten Pohuwato, oleh Sat Res Narkoba Polres Pohuwato, Senin (18/05/2026).

SKEMALANGIT.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato, berhasil mengamankan seorang pria beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu di Desa Patuhu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, Senin (18/5/2026) malam.

Kapolres Pohuwato, AKBP H Busroni menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu Budi Abdul Gani.

size 300 x 600 piksel oleh Annissa Rahman

“Penangkapan berawal, dari informasi masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang diduga membawa sabu,” ungkap Busroni, dalam keterangan resminya yang diterima awak media ini, Selasa (19/05/2026).

Lebih lanjut perwira polisi berpangkat dua melati itu mengungkapkan, terduga pelaku diketahui berinisial MI alias Iksan (20), warga Jln. Sultan Abdullah Kelurahan Tallo Kec. Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa: 6 sachet plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 2 sachet plastik klip sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 sachet plastik klip besar kosong, dan 1 buah dompet warna cokelat,” ungkapnya.

Busroni menjelaskan, barang bukti tersebut ditemukan di tangan kanan IM dan di dalam dompet yang disimpan di saku celana belakang.

“Dari hasil interogasi, IM mengaku seluruh sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang berinisial D di Kota Palu, Sulawesi Tengah, dengan nilai Rp 3.000.000,” beber Busroni.

Busroni mengatakan, diduga kuat yang IM hendak mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Randangan, dan saat ini IM dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Pohuwato untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tindak lanjut yang akan dilakukan penyidik, meliputi pelengkapan administrasi penyidikan dan pengujian barang bukti di BPOM Gorontalo. Laporan polisi telah dibuat dan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” imbuhnya.

Polres Pohuwato mengimbau, masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di wilayahnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *