Example floating
Example floating
Kriminal

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Orang Tua Siswa SDN 8 Sumalata Dipolisikan

364
×

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Orang Tua Siswa SDN 8 Sumalata Dipolisikan

Sebarkan artikel ini

SKEMALANGIT.COM – Seorang oknum orang tua siswa berinisial ED, kini terancam harus berurusan dengan hukum, lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik, terhadap anak salah seorang guru di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

Korban dengan inisial A, didampingi kuasa hukumnya Ramlan Yudistira Abas, SH., CPMP., mendatangi Mapolres Gorut untuk mengadukan dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya, ke Satreskrim Polres Gorut, Senin (24/08/2026).

size 300 x 600 piksel oleh Annissa Rahman

Menurut kuasa hukum korban, Ramlan Yudistira Abas, SH., CPMP., kliennya keberatan atas ujaran ED kepada orang tua korban di hadapan umum, yang diduga menyerang kehormatannya.

“Ujaran fitnah dan menyerang kehormatan tersebut, bahkan dilontarkan terlapor kepada orang tua klien kami di hadapan banyak orang, sehingga klien kami keberatan atas hal itu,” tutur Ramlan.

Ramlan kemudian menjelaskan, aduan kliennya tersebut, telah diterima secara resmi oleh Polres Gorut, yang selanjutnya kini telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Gorut.

“Setelah menerima SP2HP, klien kami mendapat undangan wawancara klarifikasi perkara,” jelas Ramlan.

Lebih lanjut Ramlan membeberkan, setelah pemeriksaan terhadap kliennya, tentu penanganan perkara itu akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Perkara ini wajib hukumnya untuk ditangani sampai tuntas, agar ada efek jera. Setelah klarifikasi ini, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan empat orang saksi,” imbuh Ramlan.

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *