Example floating
Example floating
Gorontalo Utara

AMPH Bakal Gelar Demonstrasi, Minta Aparat Tindaki Pasar Malam di Gorut

114
×

AMPH Bakal Gelar Demonstrasi, Minta Aparat Tindaki Pasar Malam di Gorut

Sebarkan artikel ini
Aktivis Gorontalo Jimi Saputra Gobel

SKEMALANGIT.COM – Aktivis dan mahasiswa serta Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ichsan Gorontalo Utara (BEM UIGU), yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPH) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Gorontalo Utara (Gorut) dan Kantor Bupati Kabupaten Gorut, Rabu (18/02/2026).

Dalam surat pemberitahuan aksi Nomor: Istmw/SP-Aksi/II/2026 yang diterima awak media ini, aksi demonstrasi tersebut digelar untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pelaksanaan pasar malam di Lapangan Desa Leboto, yang diduga terdapat aktivitas permainan yang beroma judi.

size 300 x 600 piksel oleh Annissa Rahman

Berikut, sejumlah tuntutan AMPH yang tercantum dalam surat pemberitahuan aksi tersebut :

1. Meminta Polres Gorut untuk segera melakukan penindakan tegas terhadap dugaan praktik perjudian berkedok pasar malam di Desa Leboto.
2. Meminta Polres Gorut menutup seluruh aktivitas pasar malam yang terindikasi perjudian dan meminta klarifikasi kepada panitia pasar malam.
3. Meminta Pemda melakukan evaluasi terhadap kegiatan hiburan rakyat untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum maupun norma sosial.

Aktivis Gorontalo, Jimi Saputra Gobel, terkait hal ini menyatakan dukungan penuh terhadap Presiden BEM UIGU Mohamad Syahril Koly, yang mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak dugaan praktik perjudian berkedok pasar malam yang berlokasi di Desa Leboto.

Menurutnya, keberadaan aktivitas yang diduga mengandung unsur perjudian di pasar malam tersebut, telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sebab disaat momentum bulan suci Ramadhan yang kini sudah di depan mata, masyarakat malah disuguhi tontonan dan praktik yang tak hanya melanggar norma hukum, akan tetapi juga melanggar norma agama.

Ironinya lagi ungkap Jimi, aktivitas tersebut dapat diakses oleh seluruh kalangan sebab dilaksanakan di ruang terbuka atau di tempat umum yang tanpa pembatasan usia, tanpa pengawasan yang jelas.

“Situasi ini sangat memperihatinkan. Ketika masyarakat seharusnya mempersiapkan diri menyambut bulan suci, yang terlihat di ruang publik justru berbagai permainan dengan iming-iming hadiah tertentu yang patut diduga sebagai praktik perjudian,” tegas Jimi, dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/02/2026).

Jimi menilai, aktivitas tersebut seakan luput dari pengawasan pihak berwenang. Padahal jelas Jimi, aparat memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban umum, serta memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar hukum berlangsung secara terbuka.

“Jika ini terus dibiarkan, kita khawatir dampaknya terhadap perkembangan sumber daya manusia, baik generasi muda maupun orang tua. Ruang publik tidak boleh menjadi tempat normalisasi perjudian,” tutur Jimi.

Selanjutnya Jimi menuturkan, sampai saat ini belum terlihat langkah konkret dari aparat untuk melakukan penertiban ataupun penyelidikan secara terbuka. Kondisi tersebut menurutnya, menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai keseriusan penegakan hukum.

Terakhir Jimi menegaskan, sebagai bentuk komitmen moral, pihaknya akan turut serta dalam aksi parlemen jalanan (demonstrasi), serta mendukung aksi demonstrasi yang akan digelar oleh BEM UIGU, apabila dalam waktu dekat belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

“Kami berharap Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Utara segera turun tangan agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Penegakan hukum harus hadir untuk memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *