Example floating
Example floating
Advertorial

Jadwal Seleksi Pegawai Baru RSUD ZUS Sesuai Prosedur

25
×

Jadwal Seleksi Pegawai Baru RSUD ZUS Sesuai Prosedur

Sebarkan artikel ini
RSUD ZUS Kabupaten Gorut

SKEMALANGIT.COM – Jadwal seleksi penerimaan pegawai baru Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Umar Sidiki (RSUD ZUS) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) disesuaikan dengan prosedur yang berlaku di RSUD ZUS Kabupaten Gorut.

Hal itu, sebagaimana yang ditegaskan Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Baru, di lingkungan RSUD ZUS Kabupaten Gorut tahun 2026, saat disambangi awak media ini, Jumat (02/01/2026).

size 300 x 600 piksel oleh Annissa Rahman

Kepada awak media ini, Ketua Panitia Seleksi, dr Mohammad Ardiansyah mengungkapkan, penyesuaian jadwal seleksi itu dilakukan dengan pertimbangan teknis dan prosedural sesuai mekanisme yang ada.

Menurutnya, penyesuaian jadwal seleksi tersebut tertuang dalam sebuah dokumen resmi Pengumuman Nomor: 445/RSUD-ZUS/1925/XII/2025, yang ditetapkan pada 31 Desember 2025 yang lalu.

“Dalam pengumuman tersebut, ditegaskan bahwa perubahan jadawal berlaku untuk seluruh formasi terkecuali formasi dokter yang tetap diumumkan sesuai jadwal semula pada 2 Januari 2026,” tutur Ardiansyah.

Ardiansyah mengaku, waktu yang ada saat ini tidak cukup untuk menyelesaikan seluruh tahapan seleksi, sehingga perlu dikalukan penyesuaian jadwal agar proses seleksi terlaksana dengan objektif, transparan, dan sesuai ketentuan.

“Panitia berkewajiban memastikan hasil seleksi benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyesuaian ini adalah keputusan teknis, bukan penundaan tanpa alasan,” ujar Ardiansyah.

Ardiansyah menjelakan, terkait dengan formasi selain dokter, pihaknya telah menetapkan jadwal pengumuman kelulusan seleksi pada tanggal 5 sampai dengan 7 Januari 2026, dan dilanjutkan dengan pengolahan nilai pada 8 Januari 2026.

“Kemudian dilanjutkan dengan tahapan registrasi kembali pada tanggal 9 Januari 2026 akan datang. Seluruh tahapan ini, kami laksanakan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan sejak awal,” imbuh Ardiansyah.

Ardiansyah menambahkan, dalam seluruh tahapan seleksi yang dilaksanakan pihaknya itu, seluruh keputusan yang telah diambil oleh pihaknya bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

“Peserta seleksi, diharapkan untuk tidak menanggapi informasi yang tidak bersumber dari pengumuman resmi, serta tetap mematuhi ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Adv)

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *