SKEMALANGIT.COM – Kabar gembira kini berhembus untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS) Kabupaten Gorut.
Betapa tidak, kepastian terhadap pembayaran gaji mereka kini telah ada titik terangnya, setelah dilakukan proses administrasi dan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Gorut.
Kepala Seksi Anggaran RSUD ZUS Kabupaten Gorut, Hais Pomanto S.Kom, dalam keterangannya mengungkapkan, proses administrasi dan koordinasi terkait gaji PPPK-PW ini, demi memastikan ketepatan data dan sinkronisasi anggaran.
“Hasilnya, untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu di rumah sakit akan disalurkan melalui Dinas Kesehatan,” beber Hais, Selasa (10/03/2026)
Hais berharap, proses administrasi terkait persiapan dan pembayaran gaji PPPK-PW di RSUD ZUS Kabupaten Gorut ini segera rampung dalam waktu dekat.
“Sekarang semuanya sedang dalam proses pengajuan tagihan pembayaran. Insya Allah, dalam waktu dekat teman-teman PPPK paruh waktu di rumah sakit sudah bisa menerima gaji mereka,” harap Hais.















