Example floating
Example floating
Opini

Kasus Dugaan Pembunuhan Julia Gorut Belum Tuntas; Kegigihan Polres Gorut Diuji.

85
×

Kasus Dugaan Pembunuhan Julia Gorut Belum Tuntas; Kegigihan Polres Gorut Diuji.

Sebarkan artikel ini
Polres Gorontalo Utara, (Foto Dok. AKBP Dicky Irawan Kesuma,S.IK.)

SKEMALANGIT.COM – Kasus dugaan pembunuhan terhadap salah seorang siswi di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Julia Sanggala, belakangan ini kembali mencuat ke permukaan publik.

Pasalnya, hingga saat ini, Polres Gorut yang menangani kasus tersebut, belum juga berhasil mengungkap siapa pelaku pembunuhan gadis belia yang masih duduk di bangku SMK itu.

size 300 x 600 piksel oleh Annissa Rahman

Almarhum Julia Sanggala, atau yang akrab disapa Jupe ini, sebelumnya ditemukan meninggal dunia dengan kondisi yang memilukan di sebuah kebun warga, di Desa Ketapang, Kecamatan Gentuma Raya, Kamis (02/01/2025) silam.

Jenazah gadis yang masih berusia 15 tahun itu, pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Romin Tayabu, saat hendak mencari rumput untuk dijadikan pakan ternak miliknya.

Setelah mendapatkan laporan tentang penemuan jenazah Almarhum Julia, personel Polres Gorut yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Mohamad Adam saat itu, segera mendatangi TKP.

Polisi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah Almarhum Julia, ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo, sebelum diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Selang beberapa waktu kemudian, polisi menyelediki penyebab kematian Almarhum Julia. Terungkap, gadis belia yang sebelumnya dikabarkan hilang sejak tanggal 30 Desember 2024 itu, diduga menjadi korban pembunuhan.

Kasus itu pun kemudian didalami, termasuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap beberapa saksi, guna untuk memenuhi syarat agar kasus itu dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dramatis, dan cukup alod proses penanganan kasus Almarhum Julia saat itu, sebelum akhirnya berhasil ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Minimnya keterangan saksi yang kuat untuk dijadikan alat bukti, salah satu kendala saat itu dalam proses pendalaman kasus Almarhum Julia.

Meski demikian, seperti kata pepatah “kebenaran akan menemukan jalannya”, Satreskrim Polres Gorut pada akhirnya berhasil memenuhi persyaratan untuk kasus itu, ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Sayang, meski kasus itu telah berhasil ditingkatkan ke tahap penyidikan, hasil ini tak langsung dapat membuat lega, dan membuat misteri dibalik meninggalnya Almarhum Julia terpecahkan sepenuhnya.

Di tahap ini, penyidik masih diperhadapkan dengan tantangan baru yang jauh lebih sulit, yaitu mengungkap siapa pelaku pembunuhan keji terhadap Almarhum Julia.

Kini, hingga berjalan sebelas bulan penanganan kasus Almarhum Julia, penyidik Polres Gorut sampai saat ini belum berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Almarhum Julia.

Proses pengungkapan yang cukup panjang ini, seolah memantik publik dan keluarga korban, untuk kembali menyoroti kinerja penyidik Polres Gorut dalam menangani kasus tersebut.

Mengecewakan dan menyulut amarah memang. Apalagi, jika itu diluapkan oleh pihak yang kini masih sedang menguatkan hati, dan membiasakan diri tanpa kehadiran sosok korban.

Berbagai stigma negatif kini bagai tak terbendung, dialamatkan kepada Polres Gorut yang tengah manangani kasus tersebut, dan mendesak pelaku yang diduga sebagai tersangka segera ditangkap.

Namun, desakan public ini tidak serta merta langsung dapat diwujudkan oleh polisi, sebab belum terpenuhinya alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka pada kasus tersebut.

Dalam menetapkan tersangka pada kasus Almarhum Julia, penyidik Polres Gorut harus berhati-hati sebab akan berakibat fatal jika penetapan tersangka menjadi salah orang.

Minimnya keterangan kuat, tentang siapa yang pergi bersama Almarhum Julia meninggalkan rumahnya pada 30 Desember 2024 yang lalu, menambah rumitnya kasus itu menjadi terang.

Keterangan para saksi yang sudah berhasil diterima oleh polisi sepanjang penanganan kasus ini, hanya berdasarkan keterangan dari mulut ke mulut dan tak bisa dipertanggungjawabkan.

Kegigihan Polres Gorut dalam mengungkap kasus ini memang tengah diuji. Dibawah desakan keluarga korban, dan diperhadapkan dengan penghakiman publik mereka bagai maju kena-mundur pun kena.

Menyikapi ini, keadilan bagi Almarhum Julia dan kepastian hukum atas kasusnya memang mutlak untuk dilakukan oleh Polres Gorut, namun dalam konteks hukum ini tak semudah membalikkan telapak tangan.

Diantara yang menjadi pertimbangannya, adalah dalam proses penyidikan menemukan dan menangkap pelaku pembunuhan Almarhum Julia, harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Asas ini harus dikedepankan, mengingat adanya sebuah adagium hukum “lebih baik membebaskan seribu orang bersalah, daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah”.

Adagium ini, menjadi prinsip yang sangat berpengaruh mendorong kehati-hatian dalam sistim peradilan sebuah tindak pidana, sebab jika terdapat keraguan maka keputusan harus menguntungkan terdakwa.

Lantas bagaimana? Apakah kasus ini harus dibiarkan ngambang tanpa ada kepastian? Tentu saja tidak! sebab jika kasus ini tak berhasil dituntaskan, maka bisa saja akan berulang di kemudian hari dengan korban yang berbeda.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *