SKEMALANGIT.COM – Direktorat Samapta Polda Gorontalo berhasil menyita ratusan botol minuman keras (Miras),dalam kegiatan patroli perintis di wilayah hukum Polda Gorontalo, Selasa (10/05/2026).
Tak hanya itu, dalam patroli yang dipimpin Ipda Almario A. Waworundeng itu, tim yang beranggotakan 20 personel ini berhasil membubarkan aktivitas balap liar yang ada di wilayah Kota Gorontalo.
Dalam keterangan terulisnya, Ipda Almario A. Waworundeng menjelaskan, kegiatan yang digelar pihaknya itu memang untuk mencegah kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat.
“Kami mengintensifkan patroli perintis presisi dan fokus pada 3C yakni: pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” jelas Mario.
Dikatakan Mario, kegiatan ini dimulai dari pasar malam Kelurahan Huangobotu, dan Kecamatan Dungingi.
“Di lokasi, kami berdialog dengan tukang parkir untuk memantau situasi Kamtibmas, dan mengimbau agar segera melapor ke 110 jika terjadi gangguan keamanan,” kata Mario.
Lebih lanjut Mario mengungkapkan, kemudian pihaknya menertibkan potensi gangguan yang kerap memicu 3C, seperti peredaran miras ilegal dan balap liar.
“Alhasil kami kemudian berhasil mengamankan 10 liter (2 gelon masing masing 5 liter/18 botol) serta 2 botol Cap Tikus di Kelurahan Dembe Kecamatan Kota Barat, 22 botol Cap Tikus dan 11 botol Bir Bintang di Kelurahan Lekobalo Kecamatan Kota Barat,” ungkapnya.
Selanjutnya Mario merinci, patroli di lanjutkan ke wilayah Kota Gorontalo dan kembali menyita 31 botol Cap Tikus, 10 botol Bir Bintang, 9 botol Kasegaran, 9 botol Bir Hitam besar, dan 1 botol Bir Hitam kecil, di wilayah kecamatan Kota Utara.
“Kemudian kami mendapat laporan terkait adanya balap liar di Jalan GOR, Desa Talulobutu Selatan, Bone Bolango. Kami membubarkan aksi balap liar dan memberikan pembinaan disiplin ringan berupa push up kepada para remaja,” ujar Mario.
“Sedangkan 114 botol barang bukti Miras yang diamankan akan diproses lebih lanjut,” imbuhnya.
Sementara itu, Dir Samapta Polda Gorontalo Kombes Pol Satrya Perdana P Tarung Binti menambahkan, patroli 3C dilakukan pada jam rawan pukul 20.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita, untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
“Kehadiran personel di lapangan adalah upaya pencegahan. Tapi kunci utama tetap ada pada masyarakat, jangan kasih kesempatan pelaku beraksi,” jelas Satrya.
Satrya menyebut, secara umum situasi Kamtibmas saat personelnya melakukan patroli, berjalan dengan kondusif.
“Respon masyarakat terhadap patroli perintis presisi, sangat positif. Kehadiran Polri di lapangan, memang ditujukan untuk mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas sebelum terjadi, dan apabila melihat potensi gangguan keamanan langsung hubungi Call center 110,” tandasnya.













