Example floating
Example floating
Provinsi Gorontalo

Akan Tertibkan PETI, Gubernur Gorontalo Bentuk Satgas

78
×

Akan Tertibkan PETI, Gubernur Gorontalo Bentuk Satgas

Sebarkan artikel ini
Salah satu lokasi pertambangan emas tanpa izin di Gorontalo.

SKEMALANGIT.COM – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Gorontalo terus menuai sorotan tajam dari berbagai pihak.

Pasalnya, aktivitas PETI di Provinsi Gorontalo tak hanya sekadar memberikan dampak ekonomi untuk kelangsungan hidup masyarakat penambang, akan tetapi berdapak serius juga pada pada faktor ekologis.

size 300 x 600 piksel oleh Annissa Rahman

Setelah Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Forkopimda Kabupaten Pohuwato bersikap tegas melakukan penertiban aktivitas PETI di wilayahnya, kini giliran Gubernur Gorontalo yang akan melakukan hal yang serupa.

Sebelumnya, Ketua Pansus DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke M Camaru menegaskan, perlunya pengawasan ketat terhadap seluruh aktivitas pertambangan baik ilegal maupun berizin, serta penegakan perlindungan lingkungan secara serius.

Meyke berpendapat, status legal tidak menjadikan perusahaan tambang bebas dari persoalan. Kewajiban Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) harus benar-benar dijalankan dan tidak sekadar menjadi formalitas dokumen.

Menurutnya, menyikapi soal pertambangan di Provinsi Gorontalo harus dilakukan dari dua arah, yakni dengan cara menertibkan yang ilegal serta mengawasi yang legal.

“Untuk apa kita terus berbicara kalau tidak ada aksi? yang paling penting adalah implementasi. Dorongan terbesar ada pada Kepala Daerah karena kewenangan terbesar juga ada di sana. Kita harus bergerak bersama,” ujar Meyke, dikutip dari Hibata.id, Senin (05/01/2025).

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail melalui juru bicaranya, Alvian Mato mengungkapkan, dalam waktu dekat ini Pemda Provinsi Gorontalo akan melakukan serangkaian tindakan aktif terhadap seluruh aktivitas pertambangan ilegal.

Sebagai wujud dari hal itu, Pemda Provinsi Gorontalo akan membentuk Satuan Tugas Penegakan Hukum Terpadu Pertambangan Tanpa Izin.

“Insya Allah minggu ini akan dibahas langkah-langkah konkret serta evaluasi atas pertambangan di Provinsi Gorontalo,” tegas Alvian Mato, dikutip dari Hibata.id, Senin (05/01/2026).

Alvian juga menegaskan, penindakan yang akan dilakukan tak hanya menyasar aktivitas PETI. Terhadap pertambangan berizin, juga akan dilakukan pengawasan dan evaluasi.

“Semua akan dievaluasi dengan komprehensif dan holistik,” imbuhnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *