Example floating
Example floating
DPRD

Hamzah Sidik Apresiasi Bimtek yang Dilaksanakan BKAD Gorut

248
×

Hamzah Sidik Apresiasi Bimtek yang Dilaksanakan BKAD Gorut

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Gorut, Hamzah Sidik Djibran, SH., MH., saat memberikan materi penyuluhan hukum kepada aparat desa yang dilaksanakan oleh BKAD Kabupaten Gorut, di Hotel Aston Kota Gorontalo, Sabtu (27/12/2025).

SKEMALANGIT.COM – Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Hamzah Sidik Djibran, mengapresiasi Bimbingan Teknis (Bimtek) penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kabupaten Gorut baru-baru ini.

Sebelumnya, BKAD Kabupaten Gorut melaksanakan Bimtek Penyuluhan Hukum bagi beberapa desa di empat kecamatan se Kabupaten Gorut, di Hotel Aston Kota Gorontalo, Sabtu (27/12/2025).

size 300 x 600 piksel oleh Annissa Rahman

Dalam kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gorut, Thamrin Monoarfa ini, turut dihadiri Camat Tomilito, Mohamad Rafiq Rahmola, serta Hamzah Sidik Djibran yang bertindak sebagai pemateri.

Hamzah menuturkan, Bimtek Penyuluhan Hukum yang dilaksnakan oleh BKAD Kabupaten Gorut tersebut, penting untuk dilaksanakan dan sangat bermanfaat terhadap peningkatan kapasitas aparat desa dalam menyelenggarakan pemerintahan di desa.

“Sehingga saya sebagai Anggota Komisi Hukum dan Pemerintahan DPRD Kabupaten Gorut sangat mengapresiasi dan mendukung,” tutur Hamzah, saat disambangi awak media usai memberikan materi pada agenda tersebut.

Hamzah berharap, kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh BKAD Kabupaten Gorut itu akan terus ditingkatkan khususnya terhadap aparat desa.

“Karena tentu mereka dalam menjalankan pemerintahan di desa harus dibekali secara memadai dengan pengetahuan hukum, agar kebijakan-kebijakan yang diambil nanti berlandaskan dengan norma-norma yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ungkap Hamzah.

Hamzah mengaku, bukan baru kali ini dipercayakan untuk memberikan materi pada Bimtek yang dilaksanakan oleh BKAD Kabupaten Gorut, namun sudah beberapa kali turut dilibatkan sebagai pemateri pada tahun-tahun sebelumnya.

“Saya lihat juga ada unsur dari kepolisian, unsur kejaksaan, pada beberapa tahun lalu yang juga mengisi kegiatan yang sama,” ujar Hamzah.

Hamzah menegaskan, tidak ada kekhawatirannya sama sekali atas keterlibatan dirinya sebagai pemateri, dalam Bimtek yang dilaksanakan BKAD Kabupaten Gorut, meski Kejaksaan Negeri Gorut saat ini tengah menyidik Bimtek yang dilaksanakan oleh BKAD Kabupaten Gorut.

“Tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Penegakan hukum itu normatif saja, biasa itu. Hal yang normal itu ada proses-proses hukum, kita dukung itu. Tapi kalau soal kehadiran saya, apakah akan bermasalah atau tidak, silahkan saja,” kata Hamzah.

“Kalau saya hadir di sini saya anggap tidak ada masalah, dan ini kan seperti yang saya sampaikan di awal tadi bukan yang pertama. Apa yang menjadi soal kalau kita hadir untuk memberikan materi yang dilakukan oleh BKAD? Menurut pandangan saya tidak ada,” sambungnya.

Hamzah menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan di desa, penganggarannya bersumber dari Dana Desa telah melewati mekanisme yang sudah diputuskan dalam Musyawarah Desa.

“Ketika prosesnya normatif sesuai dengan ketentuan, apa yang perlu dikhawatirkan? Saya tidak perlu khawatir dengan proses-proses hukum itu,” ungkap Hamzah.

Hamzah menambahkan, menurut pandangannya sebagai anggota DPRD yang memimliki fungsi pengawasan, apa yang dilakukan oleh desa-desa dalam penganggaran Bimtek untuk pemerintah desa sudah sejalan dan selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Khususnya dalam Peraturan Menteri Desa, terkait dengan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *