Example floating
Example floating
Pohuwato

Terus Bergerak, Polres Pohuwato Kembali Lakukan Penindakan PETI

39
×

Terus Bergerak, Polres Pohuwato Kembali Lakukan Penindakan PETI

Sebarkan artikel ini
Foto dok skemalangit.com.

SKEMALANGIT.COM – Sat Reskrim Polres Pohuwato kembali berhasil mengungkap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat ekskavator, di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis (04/6/2026).

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pertambangan ilegal di lokasi tersebut.

size 300 x 600 piksel oleh Annissa Rahman

Informasi itu, kemudian langsung ditindaklanjuti personel Satreskrim Polres Pohuwato dengan bergerak menuju lokasi aktivitas tersebut dan melakukan pengecekan.

Alhasil, setibanya di lokasi itu, sekitar pukul 05.30 Wita tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly Turangan, S.H., ini menemukan aktivitas PETI yang sedang berlangsung menggunakan satu unit excavator.

Saat petugas mendekati lokasi, operator alat berat melarikan diri dan belum berhasil diamankan. Kondisi medan yang curam menjadi kendala dalam proses pengejaran terhadap pelaku.

Polisi kemudian mengamankan satu unit excavator merek Kobelco beserta sejumlah peralatan yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut sebagai barang bukti.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Renly Turangan, S.H., dalam keterangannya mengapresiasi, masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihaknya.

“Laporan masyarakat menjadi dasar pengungkapan ini. Kami mengapresiasi partisipasi warga yang turut membantu kepolisian dalam mencegah aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan,” ujar Renly.

Renly menegaskan, Polres Pohuwato akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas PETI yang masih ditemukan di wilayah Kabupaten Pohuwato.

“Penyelidikan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap operator, pemilik alat, pemilik lokasi, maupun pihak yang diduga menjadi pemodal. Semua yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Renly menambahkan, dari lokasi aktivitas PETI itu, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit excavator, lima unit mesin alkon, tiga lembar karpet merah, sejumlah selang, pipa besi bercabang, satu unit mesin sensor merek STIHL, alat dulang, serta material tanah yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pohuwato. Satreskrim Polres Pohuwato masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas PETI tersebut,” tandas Renly.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *