SKEMALANGIT.COM – Polres Gorontalo Utara (Gorut) rencananya akan menggelar operasi gabungan, untuk menindak tegas pelanggaran lalulintas jalan.
Operasi yang akan turut melibatkan TNI-Polri, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Gorut itu, akan menyasar semua pelanggaran lalulintas jalan baik yang kasat mata maupun pelanggaran administrasi.
Hal itu, sebagaimana diungkapkan Kasat Lantas Polres Gorut, Iptu Roy Yusri Pidu, SH melalui Ps Kanit Gakkum Satlantas Polres Gorut, Aipda Irni Yusnita Kahar, SH., MH., saat ditemui di Mapolres Gorut, Kamis (16/04/2026).
Menurut Irni, operasi gabungan yang akan digelar pihaknya tersebut, sebagai wujud komitmen Polri untuk meningkatkan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalulintas jalan.
“Selain bertujuan menekan angka pelanggaran, giat ini juga bertujuan untuk meminimalisir fatalitas pada kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Gorut,” tutur Irni.
Lebih lanjut Irni menjelaskan, dalam operasi yang akan dilaksanakan selama seminggu tersebut, pihaknya akan menyasar pelanggaran lalulintas jalan baik yang kasat mata maupun pelanggaran administrasi.
“Pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm sesuai standar keamanan dan sabuk pengaman, serta kelengkapan keamanan kendaraan lainnya. Sementara untuk pelanggaran administrasi, seperti SIM, STNK, TNKB, dan buku uji atau KIR bagi mobil pick up atau pun truck gandeng,” jelas Irni.
Irni berharap, dengan dilaksanakannya razia ini, masyarakat atau pengendara dapat lebih tertib dalam aktivitas berkendara di jalan raya.
“Selain itu, kami menghimbau para pengendara juga dapat menghargai para pengguna jalan lainnya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan beresiko merugikan diri sendiri serta orang lain,” harap Irni.















