Example floating
Example floating
Nasional

Seorang Remaja di Kota Bitung Diduga Jadi Korban Intimidasi

234
×

Seorang Remaja di Kota Bitung Diduga Jadi Korban Intimidasi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

SKEMALANGIT.COM – Seorang remaja di Kota Bitung, Provinsi Sulawesi Utara, diduga menjadi korban intimidasi oleh sejumlah oknum lantaran dituding sebagai pelaku pembakaran rumah warga yang terjadi, Senin, (12/01/2026) yang lalu.

Menurut Ibu korban, kejadian memilukan yang menimpa anaknya tersebut dipicu oleh terjadinya sebuah peristiwa pembakaran rumah warga, di Kelurahan Bitung Timur, Kota Bitung, Senin (12/01/2026) yang lalu. Korban, disebut-sebut diduga terlibat dalam kejadian itu.

size 300 x 600 piksel oleh Annissa Rahman

Sembilan hari kemudian pasca peristiwa pembakaran rumah warga tersebut, tepatnya Rabu (21/01/2026), korban saat berada di rumahnya, kemudian dijemput oleh seorang warga yang diduga diperintahkan oleh salah satu tokoh masyarakat setempat, berinisial RP alias Tito.

Sayangnya, korban dijemput dari rumahnya tanpa sepengetahuan dan seizin orang tua korban, dan langsung dibawa ke rumah Tito, untuk diinterogasi terkait dugaan keterlibatannya dalam peristiwa pembakaran rumah warga.

“Di rumah Pak Tito ini, anak saya diduga dipersekusi dan dianiaya oleh sejumlah orang. Karena merasa tidak tahan disiksa, akhirnya anak saya mengiyakan apa yang mereka tuduhkan tersebut,” ungkap Ibu korban, lewat keterangan tertulisnya yang diterima awak media ini, Selasa (03/02/2026).

Lebih lanjut Ibu korban menjelaskan, berdasarkan pengakuan korban, selain diduga melakukan tindakan intimidatif untuk membuat korban takut dan mengakui telah terlibat dalam peristiwa pembakaran itu, korban juga diduga ditampar oleh Tito dan warga yang saat itu berada dirumahnya Tito.

“Ternyata oknum Ketua Ormas Tito cs, juga diduga melakukan kekerasan fisik berupa menampar, menyalakan  korek api di baju anak saya, dan menginjak jari kaki dengan menggunakan kaki meja yang di naiki oleh orang dewasa,” jelas Ibu korban.

Kemudian kata Ibu korban, setelah diintrogasi di rumahnya Tito, korban kemudian diserahkan ke pihak Polsek Maesa. Korban dijemput oleh personel Polsek Maesa yang saat itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Maesa, dengan menggunakan mobil Polisi bagaikan seorang pelaku kejahatan.

“Pihak Polsek Maesa menyarankan agar anak saya dibawa ke Polres Bitung. Di Polres Bitung inilah, anak saya ditahan selama 5 hari dari tanggal 21 Januari 2026, dan baru dikeluarkan tanggal 26 Januari 2026,” kata Ibu korban.

Namun ungkap Ibu korban, setelah ditahan selama 5 hari di Polres Bitung, korban kemudian akhirnya dibebaskan Polisi karena tidak terbukti bersalah. Keputusan tersebut diambil Polisi setelah orang tua korban menyodorkan bukti-bukti bahwa korban tidak bersalah.

“Perlu kami pertegas, saat kejadian kebakaran saya selaku Ibu korban menyaksikan anak saya berada di rumah saat kejadian. Yang saya sayangkan, anak saya ini dalam perawatan kejiwaan sebab kejiwaannya tergganggu, namun mendapat perlakuan dugaan persekusi,” ungkap ujar Ibu korban.

Selanjutnya Ibu korban membeberkan, terkait dengan dugaan tindakan intimidatif terhadap anaknya itu juga, pihak keluarga telah melaporkan hal itu ke Polres Bitung untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Laporan ini dibuat oleh anak saya yang paling tua (Kakak korban, red) tanggal 31 Januari 2026, dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/90/I/2026/SPKT/Polres Bitung/Polda Sulawesi Utara,” imbuh Ibu korban.

Ibu korban berharap, dari semua rangkaian peristiwa yang dialami oleh korban, ada keadilan hukum yang seadil-adilnya yang dapat diberikan kepada korban dan pihak keluarga korban, dari seluruh pihak yang berkewenangan dalam menangani persoalan ini.

“Kepada pihak Polres Bitung, kami meminta mengusut tuntas keterlibatan oknum Pak Tito cs, dan kami meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bitung, memberikan pendampingan kepada anak kami, serta Kepada Wali Kota Bitung kami meminta perhatian pemerintah terhadap kasus yang menimpa anak kami,” tandasnya.

Sementara itu, RP alias Tito saat dikonfirmasi tekait hal ini membenarkan, dirinya yang telah menyuruh seseorang untuk menjemput korban untuk dibawa ke rumahnya.

“Bukan cuma saya yang suruh, banyak masyarakat yang suruh cari, daripada massa yang pergi menjemput, makanya cuma beberapa perwakilan saja yang disuruh pergi menjemput. Di situ ada juga RT yang juga turut menjemput anak itu,” terang Tito saat dihubungi, Selasa (03/02/2026).

Tito membantah, tudingan tentang dirinya melakukan kekerasan terhadap korban saat diinterogasi di rumahnya. Menurutnya, korban justru diamankan olehnya agar tidak menjadi sasaran amukan massa yang saat itu telah berkumpul di rumahnya.

“Kalau ada kekerasan berarti dia ada memar ataupun ada visum. Saya selaku Tokoh Masyarakat di situ, malah saya yang membantu korban ini jangan sampai diamuk massa. Di luar rumah saya saat itu, ada banyak masa yang berkumpul ingin memukul korban,” jelas Tito.

Tak hanya itu, Tito juga membantah, adanya tindakan intimidatif memaksa korban untuk mengakui keterlibatannya dalam peristwa pembakaran rumah warga yang terjadi pada Senin (21/01/2026) yang lalu.

“Itu bukan ada intimidasi untuk disuruh mengaku, tidak. Kami hanya bertanya, karena ada bukti-bukti sudah banyak, ada banyak masyarakat yang melihat dua orang ini setiap kali kebakaran selalu terlihat kesana kemari di lokasi kejadian,” jelas Tito.

Namun setelah dikonfirmasi, adanya video yang merekam peristiwa yang menimpa korban saat diinterogasi di rumahnya, Tito akhirnya mengakui memang ada warga yang menampar korban dari belakang, dan ada juga yang menakut-nakuti korban dengan menyalakan korek api ke baju korban.

“Yang menyalakan korek api ke baju korban saya lupa kalau siapa, dia laki-laki di samping saya. Kalau yang menampar dari belakang itu perempuan, yang saya tahu marganya Ibu itu tapi namanya saya tidak tahu,” beber Tito.

Tito menambahkan, terkait dalam video tersebut terekam ada seseorang yang seperti menekan jari kaki korban dengan kaki meja agar korban mengaku, Tito menyampaikan kejadian tersebut tak seperti yang ditudingkan oleh Ibu korban.

“Saya mau luruskan itu, karena saya ada pada saat itu di samping korban. Itu hanya gertakan saja, kalau memang benar anak itu ditekan jarinya dengan kaki meja, anak itu sudah pasti berteriak dan menangis, tapi dalam video itu dia biasa-biasa saja, coba perhatikan pelan-pelan video itu,” imbuh Tito.

Terakhir Tito menyayangkan, persoalan tersebut telah masuk ke ranah hukum dengan pihak terlapor adalah dirinya dan beberapa warga lainnya, padahal dirinya hanya bermaksud membantu korban agar tidak menjadi sasaran amukan massa.

“Saya juga Tokoh Masyarakat, saya sering menangani masalah masyarakat, saya bantu kok malah saya dilaporkan? Justru setelah kejadian itu orang tua korban awalnya berterima kasih kepada saya, tapi setelah beberapa hari kemudian malah melaporkan saya,” tutup Tito.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *