Example floating
Example floating
Uncategorized

BEM UIGU Minta Polda Periksa Penyelenggara Pasar Malam di Gorut

65
×

BEM UIGU Minta Polda Periksa Penyelenggara Pasar Malam di Gorut

Sebarkan artikel ini
Presiden BEM UIGU, Mohamad Syahril Koly.

SKEMALANGIT.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Ichsan Gorontalo Utara (UIGU), mendesak Kepolisian Daerah Gorontalo untuk segera menutup serta memeriksa pelaksana kegiatan pasar malam di Lapangan Desa Leboto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

Desakan tersebut, ,menyusul adanya temuan BEM UIGU dalam kegiatan pasar malam tersebut, yang diduga kuat terdapat permainan ketangksan yang beraroma judi.

size 300 x 600 piksel oleh Annissa Rahman

Menurut Presiden BEM UIGU, Mohamad Sahril Koly, aktivitas yang awalnya diketahui masyarakat sebagai hiburan rakyat tersebut, dalam pelaksanaannya memperlihatkan adanya dugaan permainan judi yang dilakukan secara terbuka dan dapat diakses oleh berbagai kalangan, termasuk generasi muda dan anak-anak.

“Kami meminta Polda Gorontalo segera turun tangan. Jangan sampai praktik yang merusak moral masyarakat ini terus berlangsung tanpa tindakan tegas,” tegas Sahril.

Syahril menilai, ditengah maraknya berbagai persoalan hukum di Kabupaten Gorut, termasuk isu pertambangan ilegal, munculnya dugaan perjudian yang berlangsung terang-terangan semakin menambah keresahan publik.

Syahril mengatakan, kondisi ini juga menimbulkan kesan lemahnya pengawasan dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.

“Bagaimana daerah ini mau maju kalau masyarakat, baik kaum tua maupun kaum muda, justru disuguhi praktik perjudian yang berlindung di balik kegiatan pasar malam,” kecutnya.

Syahril mengaku, BEM UIGU telah mengumpulkan sejumlah data dan temuan lapangan terkait aktivitas tersebut, dan jika tidak ada penindakan serius, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.

“Kami sudah memiliki data. Bila tidak ada tindakan, kami akan segera membuat laporan resmi agar persoalan ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Sahril.

Syahril menambahkan, BEM UIGU berharap pada persoalan ini aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan.

“Kami berharap juga, aparat penegak hukum tidak memberi ruang, terhadap segala bentuk praktik perjudian yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *