Example floating
Example floating
Uncategorized

Bupati Thariq Imbau Pembayaran Zakat Fitrah Lewat Baznas Gorut

42
×

Bupati Thariq Imbau Pembayaran Zakat Fitrah Lewat Baznas Gorut

Sebarkan artikel ini
Bupati Kabupaten Gorut, Thariq Modanggu, saat membayarkan zakat fitrah lewat Baznas Kabupaten Gorut, di ruang kerja Bupati Kabupaten Gorut, Senin (23/02/2026). (Foto dok Humas Baznas Gorut).

SKEMALANGIT.COM – Bupati Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Thariq Modanggu, mengimbau pembayaran zakat fitrah dibayarkan lewat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Imbauan orang nomor satu di Bumi Gerbang Emas (Kabupaten Gorut) itu, diungkapkannya saat membayar zakat fitrah lewat Baznas Kabupaten Gorut, di ruang kerja Bupati Kabupaten Gorut, Senin (23/02/2026).

size 300 x 600 piksel oleh Annissa Rahman

Menurutnya, pembayaran zakat fitrah maupun infaq lewat Baznas Kabupaten Gorut, hasilnya akan lebih tepat sasaran karena Baznas telah memiliki data-data penerima zakat (Mustahik).

“Berdasarkan data-data Mustahik yang sudah ada di Baznas Kabupaten Gorut inilah, maka pendistribusian dana zakat kepada para Mustahik akan menjadi lebih tepat sasaran,” ujar Thariq.

Thariq menjelaskan, dengan sistim yang sudah berjalan di Baznas dalam hal pengumpulan dan pendistribusian dana zakat, para Muzzaki tidak perlu hawatir soal aliran dana zakat yang mereka bayarkan.

“Karena Baznas merupakan badan yang dibentuk dari pusat hingga di daerah dalam mengumpulkan dan mendistribusikan zakat kepada Mustahik, maka dalam hal pengelolaan dana zakat Baznas diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah,” pungkas Thariq.

Oleh karena itu Thariq mengimbau, para Muzzaki dapat membayar kewajiban zakat mereka lewat Bazanas Kabupaten Gorut.

“Alhamdulillah, terkait hal ini  saya bersama Bupati dan Wakil Bupati sudah memulai lebih dulu membayarkan zakat fitrah lewat Baznas, agar zakat yang kami bayarkan tersalurkan kepada saudara-saudara kita yang memang berhak menerima,” pungkasnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *