SKEMALANGIT.COM – Tragedi kembali terjadi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Seorang penambang, dilaporkan tewas setelah tertimbun material longsoran di area tambang ilegal yang beroperasi tanpa standar keselamatan kerja.
Peristiwa pertama di tahun 2026 ini, terjadi di lokasi PETI Desa Hulawa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorut, Rabu, (28/01/2026) yang lalu.
Selang kurang lebih dua pekan kemudian, PETI di Kabupaten Gorut kembali dikabarkan menelan korban jiwa, Rabu (11/02/2026).
Kali ini, kabarnya lokasi peristiwa nahas tersebut berada di tapal batas Desa Bulontio Timur, Kecamatan Sumalata, atau yang dikenal dengan tambang emas Bahunta.
Dari beberapa peristiwa berdarah dari hasil aktivitas PETI ini, kemudian menyulut sorotan publik yang mempertanyakan dimanakah pengawasan negara terhadap aktivitas tersebut.
Sorotan tajam itu, diantaranya datang dari salah satu aktivis, Ariksal Baharudin. Menurutnya, eksitensi PETI di Gorontalo, khususnya di Kabupaten Gorut telah menjadi ironi.
“Praktik PETI bukanlah fenomena baru. Aktivitas ini telah berlangsung bertahun-tahun dan kerap menelan korban, namun penindakan yang dilakukan aparat terkesan sporadis dan reaktif; baru bergerak setelah nyawa melayang,” tutur aktivis Alumni Unisan Gorontalo itu.
Padahal kata Ariksal, risiko kecelakaan kerja, longsor, dan paparan bahan berbahaya seperti merkuri sudah berulang kali diperingatkan oleh berbagai pihak.
“Di balik tragedi ini, terdapat persoalan struktural yang lebih dalam. Lemahnya pengawasan, minimnya penegakan hukum, serta terbatasnya alternatif mata pencaharian mendorong masyarakat terus bergantung pada tambang ilegal yang berisiko tinggi,” ungkapnya.
Ariksal menyebut, dalam setiap peristiwa yang terjadi, negara seolah hadir hanya sebagai pencatat korban, dan bukan sebagai pelindung terhadap warganya.
“Kematian di tambang emas ilegal bukan sekadar kecelakaan, melainkan cerminan kegagalan sistemik dalam mengelola sumber daya alam secara adil dan aman,” imbuhnya.
Ariksal menambahkan, tanpa langkah tegas, menyeluruh, dan berkelanjutan, tragedi serupa akan terus berulang.
“Dan nyawa manusia kembali menjadi harga yang harus dibayar mahal dari pembiaran yang berkepanjangan,” tutupnya.















