SKEMALANGIT.COM – Polres Pohuwato bersama unsur Forkopimda Kabupaten Pohuwato, kini siap menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Kabupaten Pohuwato.
Hal ini, ditandai dengan digelarnya Apel Gelar Pasukan sehubungan dengan kegiatan tersebut, di depan Kantor Bupati Pahuwato, Senin (05/01/2026).
Dipimpin langsung oleh Bupati Pohuwato, Syaiful Mbuinga, apel tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato.
Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni dalam keterangannya mengungkapkan, penertiban terhadap aktivitas PETI di Kabupaten Pohuwato akan dilakukan dengan cara humanis dan terukur.
“Mereka adalah rakyat kita, tidak perlu melakukan gerakan-gerakan berlebihan. Penertiban ini dilakukan dengan humanis, melalui dialog dan persuasif,” ungkap Busroni.
Lebih lanjut Busroni menjelaskan, dalam rangka menertibkan aktivitas PETI di Bumi Panua (Pohuwato), sebelumnya pihaknya telah mengeluarkan imbauan untuk tidak lagi melakukan aktivitas PETI.
“Sebagian masyarakat telah menaati, namun masih ada yang belum mengindahkan,” jelas perwira polisi berpangkat dua melati itu.
Sementara itu, Bupati Pohuwato Saiful Mbuinga menegaskan, penertiban terhadap aktivitas PETI dilakukan bukan untuk memutus sumber penghasilan masyarakat, melainkan demi menyelamatkan Kabupaten Pohuwato dari ancaman kerusakan ekologis.
“Praktik PETI telah membawa dampak serius mulai dari kerusakan hutan, pencemaran lingkungan, hingga rusaknya ekosistem alam. Kondisi ini, berpotensi menimbulkan bencana alam seperti tanah longsor dan banjir,” tegas Syaiful.















